Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.
Pada tanggal 7 September 2023, terjadi bentrokan antara aparat TNI/Polri dengan masyarakat asli Pulau Rempang. Bentrokan dipicu oleh rencana penggusuran yang akan dilakukan terhadap masyarakat asli untuk dibangun proyek Rempang Eco City.
Latar belakang
Pulau Rempang dengan luas kurang-lebih 16.583 (sumber: berita solo raya) km² adalah pulau di wilayah pemerintahan kota Batam, provinsiKepulauan Riau yang merupakan rangkaian pulau besar kedua yang dihubungkan oleh enam buah jembatan Barelang. Pulau ini berada kira-kira 3 km di sebelah tenggara pulau Batam dan terhubung oleh jembatan Barelang ke-5 dengan pulau Galang di bagian selatan. Pada saat ini pulau Rempang banyak dikembangkan untuk wilayah pertanian dan perikanan Sembulang, selain juga mempunyai beberapa buah pantai yang bagus.
Tanggapan
Pemerintah
Pemerintah mendorong agar proyek pengembangan Pulau Rempang yang diinvestasikan oleh produsen kaca dan panel surya asal Tiongkok, Xinyi Glass, tetap dapat direalisasikan meskipun menimbulkan polemik. Menurut Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, Indonesia sedang berkompetisi dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya untuk menarik investor asing sehingga Indonesia akan dirugikan apabila Xinyi Glass batal berinvestasi di Pulau Rempang.[1]