Bendera Peru diadopsi pada tahun 1825. Bendera sipil (yang digunakan oleh rakyat sipil) menggunakan gaya bendera triwarna vertikal dengan warna merah-putih-merah. Bendera negara (yang dikibarkan pada upacara dll) ditambahi dengan lambang Peru di tengah-tengahnya. Bendera perang (yang digunakan oleh polisi dan militer) merupakan bendera sipil yang ditambahi dengan simbol perisai nasional.