Astana Alnursari adalah sebuah istana yang terletak di Desa Kotawaringin Hilir, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia.[1] Fungsi khusus dari Astana Alnursari adalah sebagai tempat tinggal keturunan Sultan Kerajaan Kotawaringin. Astana Alnursari mulai digunakan setelah perpindahan pusat kerajaan dari Kotawaringin Lama ke Pangkalan Bun. Pemakaian Astana Alnursari dimulai pada masa pemerintahan Sultan Kerajaan Kotawaringin yang ke dua belas. Astana Alnursari berbentuk rumah panggung. Bahan bangunan yang utama ialah kayu ulin. Bagian dinding dan lantai terbuat dari papan kayu, sedangkan bagian atap terbuat dari sirap kayu. Bentuk bagian atapnya adalah limasan dan bagian ruangannya serupa dengan rumah tradisional lainnya di Kalimantan. Bagian depan dari Astana Alnursari terdiri dari balai paranginan, ruang pertemuan, kediaman raja dan keluarganya. Sedangkan bagian belakang merupakan tempat bersantai. Bagian-bagian bangunan dihubungkan dengan menggunakan selasar. Pada bangunan utama terdapat loteng dengan bagian yang terbuka berupa jendela pada setiap dinding dengan ukuran yang lebar dengan tralis.[2] Astana Alnursari merupakan sebuah kompleks bangunan yang dibangun pada tahun 1867. Beberapa bangsawan yang memakainya sebagai rumah kediaman resmi ialah Pangeran Ratu Sukma Negara (1841-1867). Ia adalah Mangkubumi dari Pangeran Ratu Ahmad Hermansyah (1841–1867) yang merupakan Sultan ke-10 Kerajaan Kotawaringin. Pangeran Ratu Sukma Negara juga menjabat sebagai Sultan ke-12 pada tahun 1905-1913.[1]
Referensi
- ^ a b Lestariyati, dkk. (2018). Digitalisasi Data Keraton (PDF). Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi. hlm. 1.
- ^ "Istana Astana Al-Nursari - Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya". cagarbudaya.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-11. Diakses tanggal 11 Juli 2021.