Draft:Agungz

United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG ASPAC; terjemahan bebas: Persatuan Kota dan Pemerintah Daerah Asia-Pasifik) adalah bagian regional Asia-P

Draft:Agungz
United Cities and Local Governments Asia Pacific
AbbreviationUCLG ASPAC
PredecessorInternational Union of Local Authorities Asia-Pacific
Formation14 April 2004; 22 years ago (2004-04-14)
TypeBagian regional dari organisasi pemerintah lokal internasional
Legal statusOrganisasi internasional nirlaba
PurposeKerja sama pemerintah lokal, advokasi, pengembangan kapasitas, penelitian, dan pertukaran pengetahuan
HeadquartersBalai Kota Jakarta
Location
Region served
Asia-Pasifik
Members236
Presiden
Dakila Carlo E. Cua
Sekretaris Jenderal
Bernadia Irawati Tjandradewi
Parent organization
United Cities and Local Governments
Websiteuclg-aspac.org

United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG ASPAC; terjemahan bebas: Persatuan Kota dan Pemerintah Daerah Asia-Pasifik) adalah bagian regional Asia-Pasifik dari United Cities and Local Governments (UCLG; Persatuan Kota dan Pemerintah Daerah), sebuah organisasi internasional yang mewadahi kota, pemerintah lokal dan regional, serta asosiasi pemerintah lokal.[1]

UCLG ASPAC berkantor pusat di Jakarta Capital City Government Office—City Hall of Jakarta (Kantor Pemerintah Daerah Khusus Jakarta—Balai Kota Jakarta), Jakarta, Indonesia.[2] Berdasarkan konstitusinya, organisasi ini merupakan organisasi internasional nirlaba yang tidak berafiliasi dengan partai politik atau agama tertentu.[3]

Pada Juli 2026, situs resmi UCLG ASPAC mencantumkan 236 anggota yang terdiri atas kota, pemerintah lokal dan regional, serta asosiasi pemerintah lokal di kawasan Asia-Pasifik.[4]

Sejarah

Sejarah kelembagaan UCLG ASPAC berawal dari International Union of Local Authorities (IULA; Persatuan Internasional Otoritas Lokal). IULA didirikan di Belgia pada 1913 dan berkantor pusat di Den Haag, Belanda.[1]

Bagian Asia-Pasifik IULA, yaitu International Union of Local Authorities Asia-Pacific (IULA ASPAC; Persatuan Internasional Otoritas Lokal Asia-Pasifik), dibentuk pada September 1989 dalam 29th IULA World Congress (Kongres Dunia IULA ke-29) di Perth, Australia Barat. Sekretariat IULA ASPAC ditempatkan di Jakarta.[1]

Pada 2004, IULA, United Towns Organization (UTO; Organisasi Kota-Kota Bersatu), dan World Association of the Major Metropolises (Metropolis; Asosiasi Dunia Kota-Kota Metropolitan Utama) bergabung untuk membentuk United Cities and Local Governments.[1]

Setelah pembentukan organisasi dunia tersebut, UCLG ASPAC didirikan di Taipei pada 14 April 2004 sebagai penerus IULA ASPAC.[1] Konstitusi UCLG ASPAC juga ditetapkan oleh para perwakilan pemerintah lokal Asia dan Pasifik yang berkumpul di Taipei pada tanggal tersebut.[3]

Mandat dan tujuan

UCLG ASPAC menyatakan dirinya sebagai suara bersama dan pembela pemerintahan lokal mandiri yang demokratis di kawasan Asia-Pasifik. Organisasi ini bertujuan mendorong kerja sama antara pemerintah lokal serta memperkuat hubungan pemerintah lokal dengan masyarakat internasional.[5]

Berdasarkan konstitusi dan situs resminya, tujuan UCLG ASPAC meliputi:[5][3]

  • memperkuat pemerintahan lokal mandiri yang demokratis, efektif, dan bertanggung jawab;
  • membangun persatuan dan kerja sama di antara kota, pemerintah lokal dan regional, serta asosiasi pemerintah lokal;
  • memperkuat representasi politik pemerintah lokal dalam masyarakat internasional, khususnya di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan badan-badannya;
  • menjadi sumber informasi, pembelajaran, pertukaran pengalaman, dan pengembangan kapasitas mengenai pemerintahan lokal;
  • mendukung pembangunan ekonomi, sosial, budaya, kejuruan, dan lingkungan berdasarkan tata kelola yang baik, keberlanjutan, dan inklusi sosial;
  • mendukung kesetaraan ras dan gender serta menentang diskriminasi;
  • mendorong kerja sama terdesentralisasi dan kerja sama internasional antara pemerintah lokal beserta asosiasinya; dan
  • mendorong hubungan kota kembar, kemitraan, dan pembelajaran bersama antarmasyarakat.

Dalam menjalankan mandat tersebut, UCLG ASPAC mengembangkan posisi kebijakan, melakukan advokasi mengenai peran pemerintah lokal, menyelenggarakan kongres dan forum, membangun kemitraan internasional, serta mengembangkan program untuk meningkatkan kapasitas pemerintah lokal.[3]

Ruang lingkup kerja

UCLG ASPAC membagi ruang lingkup kerjanya ke dalam lima bidang utama:[5]

  • Decentralised Cooperation (kerja sama terdesentralisasi), termasuk pertukaran dan kerja sama antarkota atau antarpemerintah lokal;
  • Advocacy (advokasi);
  • Capacity Building and Training (pengembangan kapasitas dan pelatihan);
  • Research and Knowledge Management (penelitian dan pengelolaan pengetahuan); serta
  • Project Development and Management (pengembangan dan pengelolaan proyek).

Isu yang ditangani organisasi ini antara lain pembangunan ekonomi lokal, perubahan iklim, ketahanan terhadap bencana, kebudayaan, perencanaan strategis, desentralisasi, pembiayaan pemerintah daerah, kesetaraan gender, kepemimpinan perempuan, lingkungan, dan tata kelola pemerintahan.[1]

Keanggotaan

Konstitusi UCLG ASPAC membagi keanggotaan organisasi ke dalam empat kategori:[3]

  • Local Government Members (anggota pemerintah lokal);
  • International Organisation Members (anggota organisasi internasional);
  • Associate Members (anggota asosiasi); dan
  • Honorary Members (anggota kehormatan).

Local Government Members

Local Government Members (anggota pemerintah lokal) dapat mencakup asosiasi pemerintah lokal tingkat nasional, bagian nasional UCLG, asosiasi pemerintah lokal tingkat subnasional, asosiasi pemerintah lokal lintas negara, serta kota dan pemerintah lokal secara individual.[3]

Keanggotaan ini dapat mencakup pemerintah kota, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah regional, dan bentuk pemerintahan subnasional lainnya sesuai dengan sistem pemerintahan masing-masing negara.

International Organisation Members

International Organisation Members (anggota organisasi internasional) mencakup organisasi internasional pemerintah lokal yang mewakili kategori pemerintah lokal tertentu atau bekerja pada isu sektoral dan tematik yang berkaitan dengan pemerintah lokal.[3]

Associate Members

Associate Members (anggota asosiasi) dapat mencakup organisasi, lembaga, kementerian atau badan pemerintah, yayasan, perusahaan, individu, dan lembaga lain yang memiliki perhatian atau keterlibatan dalam urusan pemerintah lokal.[3]

Honorary Members

Honorary Members (anggota kehormatan) dapat diberikan kepada individu atau lembaga yang dinilai telah memberikan jasa penting kepada asosiasi pemerintah lokal atau terhadap perkembangan pemerintahan lokal yang demokratis. Pencalonan anggota kehormatan diajukan oleh Executive Bureau dan disetujui oleh Regional Council.[3]

Persebaran regional

Keanggotaan UCLG ASPAC dikelompokkan ke dalam empat subkawasan utama, yaitu:[4]

  • East and Northeast Asia (Asia Timur dan Timur Laut);
  • Southeast Asia (Asia Tenggara);
  • South and Southwest Asia (Asia Selatan dan Barat Daya); serta
  • Pacific (Pasifik).

Pada Juli 2026, situs resmi organisasi mencantumkan 70 anggota dari Asia Timur dan Timur Laut, 71 anggota dari Asia Tenggara, 89 anggota dari Asia Selatan dan Barat Daya, serta enam anggota dari kawasan Pasifik.[4]

Struktur organisasi

Berdasarkan konstitusinya, UCLG ASPAC memiliki lima organ utama, yaitu Regional General Assembly (Majelis Umum Regional), Regional Council (Dewan Regional), Executive Bureau (Biro Eksekutif), Presidency (Presidensi), dan Secretary General (Sekretaris Jenderal).[6]

Regional General Assembly (Majelis Umum Regional)

Regional General Assembly (Majelis Umum Regional) merupakan organ tertinggi UCLG ASPAC. Organ ini bertanggung jawab atas kebijakan umum, arah, dan pengawasan organisasi.[6][3]

Regional General Assembly terdiri atas seluruh anggota UCLG di kawasan Asia-Pasifik melalui perwakilan yang ditunjuk oleh masing-masing anggota. Sidang biasa diselenggarakan setiap dua tahun, umumnya bersamaan dengan Regional Congress (Kongres Regional).[3]

Regional General Assembly memiliki kewenangan untuk:

  • memberikan arahan mengenai kebijakan umum organisasi;
  • menerima laporan kegiatan dan laporan keuangan;
  • menetapkan anggota Regional Council;
  • membahas persoalan yang diajukan oleh Regional Council;
  • mengesahkan perubahan konstitusi; dan
  • mengambil keputusan mengenai pembubaran organisasi.[3]

Regional Council (Dewan Regional)

Regional Council (Dewan Regional) merupakan badan utama pembuat kebijakan UCLG ASPAC. Regional Council menetapkan kebijakan organisasi secara kolektif dan memastikan pelaksanaan kebijakan umum yang telah diputuskan oleh Regional General Assembly.[6]

Regional Council memiliki kewenangan untuk memilih President dan Co-Presidents, menetapkan anggota Executive Bureau, menyetujui anggaran dan laporan keuangan, mengambil keputusan mengenai keanggotaan, menentukan biaya keanggotaan, dan membentuk komite untuk menangani isu tertentu.[3]

Regional Council bersidang sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun.[3]

Executive Bureau (Biro Eksekutif)

Executive Bureau (Biro Eksekutif) bertanggung jawab memprakarsai usulan dan melaksanakan keputusan Regional Council. Executive Bureau juga menangani pengelolaan administratif dan keuangan organisasi serta mempersiapkan pertemuan Regional Council dan Regional General Assembly.[6]

Executive Bureau dapat mengambil keputusan kebijakan di antara dua pertemuan Regional Council, sepanjang keputusan tersebut masih berada dalam kerangka kebijakan yang telah ditetapkan dan tidak dapat menunggu hingga pertemuan berikutnya.[3]

Presidency (Presidensi)

Presidency (Presidensi) terdiri atas President (Presiden) dan sejumlah Co-Presidents (Ko-Presiden). Mereka dipilih oleh Regional Council dari kalangan anggota pemerintah lokal untuk masa jabatan yang berlangsung di antara dua sidang biasa Regional General Assembly dan dapat diperbarui.[6]

Presidency mencakup perwakilan subkawasan UCLG ASPAC dan unsur kelembagaan tertentu. Situs organisasi mencantumkan keterwakilan Asia Timur dan Timur Laut, Asia Tenggara, Asia Selatan dan Barat Daya, Pasifik, perempuan dalam pemerintahan lokal, kota tuan rumah sekretariat, mantan presiden langsung, dan presiden pendiri.[7]

President merupakan perwakilan politik utama UCLG ASPAC dan memimpin pertemuan Regional General Assembly, Regional Council, dan Executive Bureau.[3]

Secretary General (Sekretaris Jenderal)

Secretary General (Sekretaris Jenderal) merupakan pejabat eksekutif UCLG ASPAC. Secretary General mengarahkan kegiatan sehari-hari organisasi dan melaksanakan keputusan Regional General Assembly, Regional Council, dan Executive Bureau.[6][3]

Secretary General mengelola General Secretariat (Sekretariat Umum), kegiatan, program, sumber daya manusia, dan keuangan organisasi di bawah arahan Presidency serta bertanggung jawab kepada Executive Bureau.[3]

Secretary General ditunjuk dan dapat diberhentikan oleh Executive Bureau. President dan Secretary General secara bersama-sama bertindak sebagai perwakilan hukum organisasi dalam urusan yang ditentukan oleh konstitusi.[3]

General Secretariat (Sekretariat Umum)

General Secretariat (Sekretariat Umum) berkedudukan di Balai Kota Jakarta. Sekretariat memberikan dukungan kepada President, Co-Presidents, dan badan-badan tata kelola UCLG ASPAC.[2]

Tugas sekretariat mencakup koordinasi pertemuan kelembagaan, penyusunan dokumen substantif, pelaksanaan arahan strategis organisasi, advokasi kepentingan pemerintah lokal, pertukaran pengetahuan, kerja sama antarpemerintah lokal, pengelolaan program, serta pengembangan kapasitas anggota.[2]

Kepemimpinan

President (Presiden)

Dakila Carlo E. Cua terpilih sebagai President UCLG ASPAC pada November 2023 untuk periode 2023–2025.[8]

Cua juga menjabat sebagai President of the Union of Local Authorities of the Philippines (ULAP; Persatuan Otoritas Lokal Filipina) dan Governor of Quirino Province (Gubernur Provinsi Quirino), Filipina.[7]

Dalam 10th UCLG ASPAC Congress (Kongres UCLG ASPAC ke-10) yang diselenggarakan di Goyang, Korea Selatan, pada September 2025, Cua kembali terpilih sebagai President UCLG ASPAC untuk periode 2025–2027.[9]

Secretary General (Sekretaris Jenderal)

Bernadia Irawati Tjandradewi mulai menjabat sebagai Secretary General UCLG ASPAC pada 1 Juli 2013.[10]

Sebelum menjabat sebagai Secretary General, Tjandradewi bekerja dalam bidang pembangunan perkotaan, tata kelola lokal, tujuan pembangunan, dan pengembangan kapasitas pemerintah lokal.[10]

Committee and Standing Committee

UCLG ASPAC memiliki sembilan Committees and Standing Committees (Komite dan Komite Tetap). Masing-masing komite menangani isu tematik atau kerja sama subregional tertentu dan dipimpin atau diprakarsai oleh kota, pemerintah lokal, atau asosiasi pemerintah lokal anggota UCLG ASPAC.[11]

Komite-komite tersebut adalah:

  • 21st Century Maritime Cooperation Committee atau 21CMCC (Komite Kerja Sama Maritim Abad ke-21);
  • Belt and Road Local Cooperation Committee atau BRLC Committee (Komite Kerja Sama Lokal Sabuk dan Jalan);
  • Culture Committee (Komite Kebudayaan);
  • Humanitarian–Development–Peace Nexus Committee atau HDP Nexus Committee (Komite Keterkaitan Kemanusiaan–Pembangunan–Perdamaian);
  • Standing Committee for Southeast Asia (Komite Tetap untuk Asia Tenggara);
  • Standing Committee of South and Southwest Asia (Komite Tetap untuk Asia Selatan dan Asia Barat Daya);
  • Standing Committee Women in Local Governments (Komite Tetap Perempuan dalam Pemerintahan Lokal);
  • UCLG ASPAC Logistics Committee (Komite Logistik UCLG ASPAC); dan
  • UCLG ASPAC Tourism Committee (Komite Pariwisata UCLG ASPAC).

21st Century Maritime Cooperation Committee

21st Century Maritime Cooperation Committee (Komite Kerja Sama Maritim Abad ke-21) dibentuk setelah memperoleh persetujuan dalam pertemuan Executive Bureau UCLG ASPAC di Catbalogan, Filipina, pada April 2017. Komite ini diprakarsai oleh Chinese People’s Association for Friendship with Foreign Countries (CPAFFC; Asosiasi Rakyat Tiongkok untuk Persahabatan dengan Negara Asing) dan Fuzhou Municipal People’s Government (Pemerintah Rakyat Kota Fuzhou). Sekretariat permanennya berada di Fuzhou, Fujian, Tiongkok.[11]

Belt and Road Local Cooperation Committee

Belt and Road Local Cooperation Committee (Komite Kerja Sama Lokal Sabuk dan Jalan) dibentuk dalam kerangka UCLG ASPAC oleh Hangzhou Municipal Government (Pemerintah Kota Hangzhou) dan CPAFFC. Sekretariat permanen komite ini berkedudukan di Hangzhou, Tiongkok.[11]

Culture Committee

Culture Committee (Komite Kebudayaan) dibentuk pada 2015. Komite ini bertujuan mendukung kebudayaan sebagai pilar pembangunan berkelanjutan dan memfasilitasi pertukaran kebijakan serta praktik kebudayaan di kawasan Asia-Pasifik.[11]

Bidang kerjanya mencakup hubungan antara kebudayaan dan lingkungan, perencanaan kota dan ruang publik, tata kelola kebudayaan, ekonomi kebudayaan, warisan, keberagaman, dan kreativitas.[11]

Humanitarian–Development–Peace Nexus Committee

Humanitarian–Development–Peace Nexus Committee (Komite Keterkaitan Kemanusiaan–Pembangunan–Perdamaian) dibentuk atas prakarsa Gyeonggi Provincial Government (Pemerintah Provinsi Gyeonggi) pada Juni 2021.[11]

Komite ini membahas hubungan antara bantuan kemanusiaan, pembangunan, dan perdamaian, khususnya dalam konteks wilayah yang rentan, terdampak konflik, atau menghadapi ketidakstabilan sosial dan ekonomi.[11]

Standing Committee for Southeast Asia

Standing Committee for Southeast Asia (Komite Tetap untuk Asia Tenggara) mendukung kerja sama antara anggota UCLG ASPAC di Asia Tenggara. Komite tersebut berakar pada pelaksanaan Partnership for Democratic Local Governance in Southeast Asia atau DELGOSEA (Kemitraan untuk Tata Kelola Lokal Demokratis di Asia Tenggara).[11]

Standing Committee of South and Southwest Asia

Standing Committee of South and Southwest Asia (Komite Tetap untuk Asia Selatan dan Asia Barat Daya) dibentuk untuk memperkuat kerja sama, pertukaran pengetahuan, dan pelaksanaan kegiatan UCLG ASPAC di subkawasan Asia Selatan dan Barat Daya.[11]

Standing Committee Women in Local Governments

Standing Committee Women in Local Governments (Komite Tetap Perempuan dalam Pemerintahan Lokal) berfokus pada peningkatan keterwakilan dan kepemimpinan perempuan dalam pemerintahan lokal dan badan-badan tata kelola UCLG.[11]

Ketua komite ini memperoleh keterwakilan dalam Presidency UCLG ASPAC sebagai Co-President yang mewakili perempuan dalam pemerintahan lokal.[6]

UCLG ASPAC Logistics Committee

UCLG ASPAC Logistics Committee (Komite Logistik UCLG ASPAC) diluncurkan dalam Kongres UCLG ASPAC ke-9 atas prakarsa Yiwu Municipal People’s Government (Pemerintah Rakyat Kota Yiwu). Komite ini bertujuan memperkuat konektivitas dan jaringan logistik antara kota-kota anggota di kawasan Asia-Pasifik.[11]

UCLG ASPAC Tourism Committee

UCLG ASPAC Tourism Committee (Komite Pariwisata UCLG ASPAC) dibentuk dalam pertemuan Executive Bureau pada 9 September 2021 atas prakarsa Xi’an Municipal People’s Government (Pemerintah Rakyat Kota Xi’an).[11]

Komite ini melibatkan kota anggota UCLG ASPAC, kota pariwisata di sepanjang Jalur Sutra, dan kota kembar Xi’an untuk mengembangkan kerja sama di bidang pariwisata.[11]

Kegiatan dan kemitraan

UCLG ASPAC menjalankan advokasi kebijakan, pengembangan kapasitas, pelatihan, penelitian, pengelolaan pengetahuan, pengembangan proyek, serta kerja sama antarkota dan antarpemerintah lokal.[5]

Organisasi ini juga bekerja sama dengan badan Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi regional, lembaga pembangunan, pemerintah nasional, pemerintah lokal, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat dalam isu pembangunan perkotaan dan pemerintahan lokal.[3]

ASEAN Governors and Mayors Forum

UCLG ASPAC bersama Standing Committee for Southeast Asia menjadi sekretariat ASEAN Governors and Mayors Forum (AGMF; Forum Gubernur dan Wali Kota ASEAN). Forum tersebut pertama kali dibentuk pada 2011 dengan nama ASEAN Mayors Forum (AMF; Forum Wali Kota ASEAN).[12]

AGMF menjadi wadah bagi gubernur, wali kota, dan pejabat pemerintah lokal di Asia Tenggara untuk membahas integrasi regional, pembangunan berkelanjutan, dan peran pemerintah lokal dalam pelaksanaan agenda ASEAN.[12]

Pada 2018, ASEAN Mayors Forum memperoleh akreditasi sebagai entitas yang berhubungan dengan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau ASEAN.[13]

Kerja sama dengan ESCAP dan UNEP

Pada 2021, United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (ESCAP; Komisi Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Asia dan Pasifik), United Nations Environment Programme (UNEP; Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa), dan UCLG ASPAC menerbitkan penelitian berjudul Affordable and Clean Energy in ASEAN Cities: SDG 7 Localization.[14]

Penelitian tersebut mengembangkan kerangka analisis untuk menilai pelokalan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 7 mengenai energi yang terjangkau dan bersih pada kota dan wilayah subnasional terpilih di negara-negara ASEAN.[14]

Kerja sama dengan UN-Habitat

UCLG ASPAC bekerja sama dengan United Nations Human Settlements Programme (UN-Habitat; Program Permukiman Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa), Pemerintah Kota Surabaya, dan masyarakat setempat dalam pembangunan ruang publik di Ketandan, Surabaya.[15]

Ruang publik tersebut dikembangkan untuk mendukung kegiatan masyarakat, memperkuat hubungan sosial, dan mempertahankan karakter warisan lokal.[15]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b c d e f "Who We Are". United Cities and Local Governments Asia Pacific. Retrieved 2026-07-11.
  2. ^ a b c "Secretariat". United Cities and Local Governments Asia Pacific. Retrieved 2026-07-11.
  3. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t "The Constitution of the World Organisation of United Cities and Local Governments Asia Pacific Regional Section" (PDF). United Cities and Local Governments Asia Pacific. Retrieved 2026-07-11.
  4. ^ a b c "List of Members". United Cities and Local Governments Asia Pacific. Retrieved 2026-07-11.
  5. ^ a b c d "Vision, Mission, and Scope of Works". United Cities and Local Governments Asia Pacific. Retrieved 2026-07-11.
  6. ^ a b c d e f g "Organisational Structure". United Cities and Local Governments Asia Pacific. Retrieved 2026-07-11.
  7. ^ a b "Presidency". United Cities and Local Governments Asia Pacific. Retrieved 2026-07-11.
  8. ^ "Governor Dakila Carlo E. Cua: New President of UCLG ASPAC". United Cities and Local Governments Asia Pacific. 2023-11-30. Retrieved 2026-07-11.
  9. ^ "Shaping the Future of Cities: Sustainable and Self-Sufficient Urban Development at the 10th UCLG ASPAC Congress". United Cities and Local Governments Asia Pacific. 2025-09-30. Retrieved 2026-07-11.
  10. ^ a b "Welcoming the New Secretary General". United Cities and Local Governments Asia Pacific. 2013-07-01. Retrieved 2026-07-11.
  11. ^ a b c d e f g h i j k l m "UCLG ASPAC Committee and Standing Committee". United Cities and Local Governments Asia Pacific. Retrieved 2026-07-11.
  12. ^ a b "About ASEAN Governors and Mayors Forum". ASEAN Governors and Mayors Forum. Retrieved 2026-07-11.
  13. ^ "ASEAN Governors and Mayors Forum". ASEAN Governors and Mayors Forum. Retrieved 2026-07-11.
  14. ^ a b "Affordable and Clean Energy in ASEAN Cities: SDG 7 Localization". United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific. 2021-05-18. Retrieved 2026-07-11.
  15. ^ a b "Public Space in Surabaya Enhances Community Spirit, Preserves Heritage". United Nations Human Settlements Programme. 2016-08-02. Retrieved 2026-07-11.

Pranala luar

Kategori:United Cities and Local Governments Kategori:Organisasi internasional Kategori:Organisasi pemerintahan daerah Kategori:Organisasi yang berpusat di Jakarta Kategori:Organisasi yang didirikan tahun 2004 Kategori:Pendirian tahun 2004 di Asia

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.