Perusahaan utilitas publik (atau hanya disebut utilitas saja) adalah organisasi yang memelihara infrastruktur sebagai pelayanan publik (sering kali juga menyediakan pelayanan dengan menggunakan infrastruktur tersebut). Utilitas publik patuh pada kontrol dan regulasi publik mulai dari kelompok berbasis komunitas lokal hingga nasional.
Istilah utilitas juga dapat merujuk pada serangkaian layanan yang disediakan oleh organisasi-organisasi ini yang dikonsumsi oleh publik: batu bara, listrik, gas alam, air, air limbah, telepon, dan transportasi. Sekarang, internet broadband juga masuk dalam definisi utilitas.[1][2][3][4]
Referensi