RPL adalah pengakuan atas Hasil Belajar yang diperoleh seseorang dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
Program RPL ini telah disesuaikan dengan Permenristekdikti No. 26 Tahun 2016. Yang menjelaskan bahwa pedoman RPL sangat jelas dan mengacu pada landasan hukum Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003. Sehingga RPL penting untuk kelangsungan pendidikan di negeri ini . . (Dikutip dari https://dikti.kemdikbud.go.id/)
Keunggulan RPL:

1.Tidak ada Tesis
2.Kuliah Singkat
3.Belajar sambil bekerja
4.Program resmi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
5.Pengalaman kerja diakui sebagai konversi nilai
6.Persyaratan Calon Mahasiswa RPL :
Lulus SMA/SMK atau sederajat dan/atau pernah mengikuti pendidikan tinggi tetapi tidak tamat (DO)
Lulus D-1/D-II/D-III atau pernah kuliah tapi tidak tamat (tidak ada DO)
Memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan program studi CP yang menunjukkan penguasaan CP/kompetensi sebagian atau seluruhnya untuk program studi yang dituju.
Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh perguruan tinggi dan program studi pendidikan.
Jangka Waktu dan Pendidikan:
Durasi program pendidikan akselerasi RPL untuk setiap peserta bervariasi antara 2 (dua) semester sampai dengan 4 (empat) semester tergantung dari jenis pendidikan dan hasil penilaian RPL, dengan mengacu pada kurikulum dan desain program pembelajaran akselerasi.
Seleksi Calon Siswa RPL:
Proses konversi nilai dapat dilihat dari beberapa dokumen sebagai berikut:
Ijazah dan/atau transkrip nilai dari mata kuliah yang telah dicapai pada jenjang pendidikan tinggi (khusus untuk transfer kredit)
Daftar riwayat pekerjaan dengan perincian tugas yang dilakukan
Sertifikat vitamin dan sertifikat/izin operasi
Lembar kerja/lembar kerja saat bekerja
Buku harian kapal
Referensi/sertifikat/laporan verifikasi pihak ketiga dari pemberi kerja/penyelia
Dokumen pendukung lainnya.
Metode pembelajaran:
1. Kelas Karyawan,
2. Pembelajaran campuran
3. Pembelajaran diadakan pada hari Sabtu – Minggu.
239