Rotterdam Blitz adalah pengeboman udara Rotterdam oleh Luftwaffe (angkatan udara Jerman) pada tanggal 14 Mei 1940 semasa invasi Belanda pada Perang Dunia II. Tujuan pengeboman ini adalah membantu pasukan Jerman yang sedang bertempur di sana, meredam pemberontakan Belanda, dan memaksa Belanda menyerahkan diri. Meski negosiasi sebelumnya memutuskan gencatan senjata, pengeboman tetap berjalan dan menghancurkan hampir seluruh pusat kota bersejarah Rotterdam, menewaskan sekitar 900 orang, dan membuat 85.000 warga kehilangan tempat tinggal.
Dari sudut pandang Jerman, dampak psikologis dan fisik akibat serangan ini memaksa Oberkommando der Luftwaffe (OKL) mengancam akan menghancurkan kota Utrecht apabila pemerintah Belanda tidak mau menyerah. Belanda menyerah keesokan paginya.[3]