Seorang Prelatus kehormatan Sri Paus adalah Prelatus Gereja Katolik yang kepadanya Paus telah memberikan gelar kehormatan ini.
Mereka disapa sebagai Monsinyur dan memiliki hak istimewa tertentu sehubungan dengan pakaian klerikal.[1][2]
Artikel bertopik Katolik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.