Pematian hewan adalah proses mengakhiri kehidupanhewan. Proses ini dapat dilakukan dalam bentuk eutanasia untuk mengakhiri penderitaan hewan, pengurbanan untuk mempersembahkan hewan dalam keyakinan tertentu, penyembelihan untuk memperoleh bahan pangan, maupun dalam konteks perburuan, olahraga, penelitian ilmiah, pengendalian penyakit menular, kecelakaan lalu lintas, atau pertahanan diri dari serangan hewan.
Etika dan kesejahteraan hewan
Meskipun kematian hewan merupakan bagian alami dari siklus kehidupan, pematian hewan yang disengaja perlu dipastikan agar berlangsung sesuai dengan etika dan memperhatikan kesejahteraan hewan. Prinsip utama dalam hal ini adalah meminimalkan penderitaan dan memastikan bahwa hewan mati dengan cepat tanpa rasa nyeri yang tidak perlu. Pada umumnya, pedoman kesejahteraan hewan dalam pematian hewan mencakup pemilihan metode yang sesuai, persyaratan dan pelatihan bagi personel yang terlibat, penggunaan alat yang tepat, dan pemantauan yang ketat terhadap kondisi dan respons hewan sebelum, selama, dan setelah proses pematian.[1][2]
Metode
Metode pematian hewan yang sering digunakan antara lain pemotongan di bagian leher, penyuntikan bahan kimia yang menginduksi kematian, penembakan dengan senjata api, penggunaan perangkat listrik, pemberian gas beracun, atau penerapan trauma fisik seperti dislokasi serviks.[3] Sebelum dimatikan, beberapa hewan dapat dipingsankan terlebih dahulu.[4] Pemilihan metode pematian tergantung pada sejumlah faktor seperti jenis hewan, ukuran hewan, dan tujuan pematian, serta pertimbangan etika dan kesejahteraan hewan.
Pemerintah sering kali mengatur dan mengawasi proses pematian hewan untuk memastikan bahwa standar kesejahteraan hewan telah dipatuhi. Sebagai contoh, Amerika Serikat membuat Undang-Undang Penyembelihan Manusiawi pada tahun 1958 yang kemudian diamendemen lebih lanjut pada tahun 1978.[5]Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) menerbitkan sejumlah pedoman pematian hewan, baik dalam rangka penyembelihan hewan untuk konsumsi,[6] maupun pematian hewan untuk keperluan pengendalian penyakit hewan menular.[7]