Nilai Ujian Nasional (NUN, sebelum 2003 bernama Nilai Ebtanas Murni, NEM) adalah nilai yang dihasilkan dari Ujian Nasional yang diselenggarakan secara nasional pada tingkat akhir sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Prof. Dr. Nugroho Notosusanto pada tahun 1985 dengan nama Nilai Ebtanas Murni (NEM). Nilai Ujian Nasional ini selain sebagai salah satu indikator kelulusan siswa, juga sebagai satu-satunya penentu kompetisi masuk sekolah negeri di jenjang berikutnya, kecuali untuk tingkat universitas yang memiliki sistem penerimaan tersendiri yaitu SNM-PTN).
Untuk tingkat SD/MI ada 3 mata pelajaran yang diujikan yaitu:
Untuk tingkat SMP/MTs ada 4 mata pelajaran yang diujikan yaitu:
Untuk tingkat SMA/SMK/MA mata pelajaran yang diujikan ada 6 pelajaran untuk SMA/MA (non program Agama) dan 4 pelajaran untuk SMK/MA Program Keagamaan dan 3 untuk SMALB, jenis pelajaran tergantung program yang diambil: