Drs. K. H. Mas’ud Yunus (1 Januari 1952 – 27 Agustus 2020) adalah wali kota Mojokerto antara 8 Desember 2013 dan 8 Desember 2018. Ia terpilih pada pilkada Kota Mojokerto tahun 2013.
Sebelumnya ia menjabat sebagai wakil wali kota pada masa kepemimpinan wali kota Abdul Gani Soehartono. Ia bersama wakilnya Suyitno memenangkan pilkada dengan perolehan suara sebesar 43 persen suara mengalahkan 5 pasangan lainnya.[1]
Ia juga merupakan Ketua badan perkumpulan dan pendidikan al-amin dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Amin Mojokerto [2]
Karier
Dalam masa kepemimpinannya, dia membuat perda mengenai wajib belajar untuk siswa di malam hari, menerapkan kewajiban zakat bagi PNS Pemkot dan tetap mengisi kegiatan kerohanian sebagai Ulama' di Mojokerto
Tersangka Kasus Korupsi
Wali Kota Mojokerto, Jatim, Masud Yunus ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pembahasan perubahan APBD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun anggaran 2017.
"Dalam pengembangan penyidikan, penyidik KPK menemukan dua alat bukti atas dugaan turut serta cukup untuk menetapkan tersangka terhadap Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kemarin di Jakarta.
KPK juga sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) nomor: Sprin.Dik-114/01/11/2017 tertanggal 17 November 2017. Masud Yunus diduga bersama-sama Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Mojokerto Wiwiet Febryanto memberikan hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kota Mojokerto.[3]
Meninggal dunia
Ia meninggal dunia pada hari Kamis, 27 Agustus 2020 karena Penyakit koronavirus 2019.[4]
Referensi
Jabatan politik
|
Didahului oleh: Abdul Gani Soehartono
|
Wali Kota Mojokerto 2013–2018
|
Diteruskan oleh: Ika Puspitasari
|
Didahului oleh: tidak diketahui
|
Wakil Wali Kota Mojokerto 2008–2013
|
Diteruskan oleh: Suyitno
|