Margarette May Macaulay adalah seorang yuris (ahli hukum) asal Jamaika yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim di Pengadilan Hak Asasi Manusia Antar-Amerika. Ia mulai menjabat sebagai hakim di mahkamah tersebut pada tahun 2007. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tahun 2012.
[1]
Referensi