Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal organisasi Gerakan Pramuka Indonesia yang bersifat tetap, berbentuk siluet (bayangan) tunas kelapa. Lambang ini diciptakan oleh Soenardjo Atmodipoerwo, seorang pegawai tinggi Departemen Pertanian yang juga tokoh pramuka.
Lambang ini dipergunakan pertama kali sejak tanggal 14 Agustus 1961, ketika Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno menganugerahkan Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia kepada organisasi Gerakan Pramuka melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 tahun 1961. Penjabaran tentang lambang ini ditetapkan dalam Keputusan Kwarnas No. 06/KN/72 tentang Lambang Gerakan Pramuka.
Lambang Gerakan Pramuka mengandung arti kiasan sebagai berikut:
Artikel bertopik pramuka ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.