Negara yang telah menandatangani tetapi belum meratifikasi
Negara yang belum menandatangani
Dirancang
13 Desember 2006
Ditandatangani
30 Maret 2007
Lokasi
New York
Efektif
3 Mei 2008
Syarat
20 ratifikasi
Penanda tangan
160
Pihak
173
Penyimpan
Sekjen PBB
Bahasa
Arab, Tionghoa, Inggris, Prancis, Rusia, Spanyol
Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas (bahasa Inggris: Convention on the Rights of Persons with Disabilities) adalah sebuah perjanjian multilateral yang melindungi hak dan martabat para penyandang disabilitas. Negara anggota perjanjian ini wajib melindungi, mempromosikan dan menjamin pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan juga memastikan bahwa mereka setara dengan manusia lainnya di mata hukum. Perjanjian ini telah membantu menyebarkan pandangan bahwa penyandang disabilitas adalah anggota masyarakat yang setara dengan anggota lainnya. Perjanjian ini juga merupakan satu-satunya instrumen hak asasi manusia dengan dimensi pembangunan berkelanjutan yang disebutkan secara gamblang.
Perjanjian ini ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 13 Desember 2006 dan terbuka untuk proses ratifikasi dari tanggal 30 Maret 2007. Setelah diratifikasi oleh negara keduapuluh, perjanjian ini mulai berlaku pada tanggal 3 Mei 2008.[1] Pada April 2017, terdapat 160 penandatangan dan 173 pihak yang telah meratifikasi, termasuk 172 negara dan Uni Eropa (yang meratifikasi perjanjian ini pada tanggal 23 Desember 2010 untuk tanggung jawab yang telah diserahkan oleh negara anggota kepada Uni Eropa).[2] Pada Desember 2012, upaya untuk meratifikasi di Amerika Serikat mengalami kegagalan karena kurang enam suara di Senat, sehingga tidak memenuhi kriteria 2/3 suara setuju.[3]