Komisi Eropa membuat keputusan-keputusan atas kepentingan politik dan arahan strategis bagi Uni Eropa. Peranan utama Komisi Eropa adalah mengusulkan dan menerapkan perundang-undangan, dan bertindak sebagai 'pengawal kesepakatan' yang memberikan dasar hukum bagi Uni Eropa.[4] Peranan Komisi Eropa ini memiliki banyak kesamaan dengan badan eksekutif pada pemerintahan suatu negara, walaupun juga memiliki beberapa perbedaan. Komisioner tidak diizinkan untuk menerima instruksi dari pemerintah negara yang menunjuk mereka, melainkan harus mewakili kepentingan masyarakat Uni Eropa secara keseluruhan.
Komisi Eropa terdiri dari 25 komisioner, satu dari tiap negara anggota Uni Eropa, dibantu oleh suatu badan administratif yang terdiri dari beberapa ribu pegawai sipil Eropa yang dibagi menjadi departemen-departemen yang disebut Direktorat Jenderal (Directorate-General). Istilah "komisi" umumnya digunakan untuk mengacu baik pada keseluruhan badan administratif tersebut, maupun tim komisioner yang memimpinnya.
Staf yang bekerja untuk Komisi Eropa adalah bagian dari Pekerja Sipil Eropa. Sekitar 32.000 pegawai bekerja secara permanen dengan kontrak. Mereka yang bekerja termasuk perwira polisi, pe-riset, ahli hukum dan penterjemah. Pekerja Sipil Eropa bekerja dengan mematuhi petunjuk dan aturan selama melaksanakan tugas profesi mereka di kantor maupun setelah pulang. Aturan-aturan ini tercantum dalam regulasi untuk staf dan kode administrasi untuk perilaku yang baik.