Komisaris tinggi (bahasa Inggris: High commissioner), dalam Persemakmuran Bangsa-Bangsa, adalah diplomat senior (umumnya setara dengan duta besar) yang bertanggung jawab atas perwakilan diplomatik dari satu negara Persemakmuran ke negara Persemakmuran lainnya. Alih-alih kedutaan besar, perwakilan diplomatik umumnya disebut komisariat tinggi (bahasa Inggris: high commission).
Negara-negara anggota Alam Persemakmuran, yang berbagi kepala negara yang sama (Raja Charles III), melakukan hubungan diplomatik satu sama lain hanya pada tingkat pemerintahan.[1] Oleh karena itu, komisaris besar untuk sesama negara Alam Persemakmuran ditunjuk oleh perdana menteri negara pengirim hanya melalui surat perkenalan (letter of introduction) tidak resmi yang telah dikirim sebelumnya ke perdana menteri dari negara tujuan.
Negara-negara republik anggota Persemakmuran Bangsa-Bangsa dan negara monarki non-Alam Persemakmuran melakukan hubungan diplomatik pada tingkat pemerintahan dan kenegaraan, baik satu sama lain maupun antara negara-negara tersebut dan negara-negara Alam Persemakmuran. Komisaris besar dapat ditunjuk dengan mengirimkan surat pengangkatan (letters of commission) antarkepala negara, mengirimkan surat perkenalan antarkepala pemerintahan, atau membawa surat kepercayaan yang diserahkan secara langsung oleh komisaris tinggi kepada kepala negara atau pemerintahan.