Ketua Menteri Singapura (Jawi: كتوا منتري سيڠاڤورا, Hanzi: 新加坡首席部長) adalah kepala pemerintahan di Singapura sebelum melepaskan diri dan merdeka dari Malaysia pada 1959. Ketua menteri diangkat oleh Gubernur Singapura setelah mendapat mandat berupa dukungan dan kepercayaan di Majelis Legislatif Singapura.
Sejarah
Pada Februari 1955, sebuah perundang-undangan baru, yakni Konstitusi Rendel disahkan. Setelahnya, Singapura membentuk lembaga legislatifnya sendiri melalui pemilihan umum secara langsung, menggantikan kedudukan Dewan Legislatif Singapura.[1] 25 dari 32 kursi parlemen dipilih oleh rakyat, empat kursi untuk anggota parlemen yang ditunjuk oleh gubernur, dan tiga kursi terakhir untuk anggota ex officio, masing-masing adalah kepala sekretaris, jaksa agung, dan perbendaharaan. Kursi yang tersisa diperuntukkan untuk ketua parlemen.[1]
Daftar
Lihat pula
Referensi