International Theory adalah jurnal akademik telaahan sejawat interdisipliner yang diterbitkan setiap tiga tahun sekali oleh Cambridge University Press untuk memperkenalkan teori aspek-aspek positif, hukum, dan normatif politik dunia. Penerbitnya menyatakan bahwa jurnal ini adalah forum bagi para ilmuwan untuk mengembangkan argumen teoretis secara mendalam tanpa analisis empiris yang rinci.[1] Jurnal ini dirintis tahun 2009. Pemimpin redaksinya adalah Christian Reus-Smit (University of Queensland), Duncan Snidal, (Nuffield College, Oxford University), dan Alexander Wendt (Ohio State University).[2]
Menurut Journal Citation Reports, jurnal ini memiliki faktor pengaruh sebesar 1,051 pada tahun 2014, tertinggi ke-52 dari 161 jurnal dalam kategori "Political Science" dan ke-27 dari 85 jurnal dalam kategori "International Relations".[3]
Referensi
Pranala luar