Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
Tambahkan pranala wiki. Bila dirasa perlu, buatlah pautan ke artikel wiki lainnya dengan cara menambahkan "[[" dan "]]" pada kata yang bersangkutan (lihat WP:LINK untuk keterangan lebih lanjut). Mohon jangan memasang pranala pada kata yang sudah diketahui secara umum oleh para pembaca, seperti profesi, istilah geografi umum, dan perkakas sehari-hari.
Sunting bagian pembuka. Buat atau kembangkan bagian pembuka dari artikel ini.
Tambahkan kotak info bila jenis artikel memungkinkan.
Hapus tag/templat ini.
Institut Musik Jalanan adalah organisasi wadah bagi musisi jalanan yang didirikan oleh Andi Malewa dan Frysto Gurning. Berlatar belakang sebagai seorang musisi jalanan, Andi Malewa terinspirasi pengalaman diskriminasi yang dialami pada saat masih menjadi musisi jalanan.[1] IMJ menganggap bahwa diskriminasi ini terutama terjadi karena musisi jalanan dalam perda-perda TIBUM masih digolongkan dalam Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, yang setara dengan pengemis, gelandangan, bahkan OGDJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Tata kelola musik jalanan melalui kurasi dan mengeluarkan kartu bebas ngamen[2] serta Festival Musik Jalanan[3][4]
Institut musik jalanan saat ini menjadi satu-satunya lembaga non pemerintah yang melakukan tata kelola musik jalanan di Indonesia. IMJ melakukan kurasi, mengeluarkan rekomendasi berupa lisensi mengamen serta akses mengamen di ruang publik, sarana transportasi publik dan area wisata.
Pendirian
Institut Musik Jalanan didirikan pada tanggal 7 Juni 2014 di Kota Depok Jawa Barat
Penerbitan SuperCard
Pada kurun waktu 2014-2017, IMJ menerbitkan Kartu Lisensi Mengamen SUPERCARD (Support Performer Card) bersama pemerintah Kota Depok. Program ini merupakan uji coba lisensi mengamen yang hanya diberlakukan untuk skala kecil di kota Depok. Melalui terobosan ini,Institut Musik Jalanan kemudian mendapatkan penghargaan sebagai Pelopor Pemberdayaan Masyarakat Propinsi Jawa Barat. Selain tu IMJ juga merilis 4 buah album musik fisik karya musisi jalanan Indonesia serta merilisnya ke digital store dunia sejak tahun 2014.
Pengklasifikasian Musisi Jalanan
Selama periode 2018, IMJ bersama Ditjen Kebudayaan Kemdikbudristek R.I merumuskan klasifikasi profesi di jalanan, kurasi, pembinaan serta merumuskan sistem tata kelola musik jalanan di ruang publik.
Tata Kelola Musisi Jalanan
Salah satu pencapaian terbesar IMJ adalah tata kelola musik di ruang publik melalui metoda korasi, memberikan lisensi, dan akses mengamen di ruang-ruang publik. Pencapaian lain pada tahun 2022 adalah menginisiasi Festival Musik Bhayangkara dan Festival Suara Musik Jalanan dalam skala nasional.