I Made Suwendha (11 Februari 1942 – 18 Desember 2022)[1][2][3][4] adalah Wali Kota Denpasar pada periode tahun 1992–1997. Ia merupakan wali kota pertama ketika Kota Denpasar berstatus sebagai kotamadya sejak 27 Februari 1992 dengan peresmian oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Kedudukan I Made Suwendha sebagai wali kota sama dengan bupati berkaitan dengan kedudukan kepala pemerintahan Daerah Tingkat II. Jabatan I Made Suwendha sebagai Wali Kota Denpasar hanya selama satu periode. Ia kemudian digantikan oleh Komang Arsana (1997–1999).[5] Setelah ia jadi anggota DPR RI periode tahun 2004–2009 dari Partai Karya Peduli Bangsa.
|url-status=
Artikel bertopik biografi anggota DPR Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.
Strategi Solo vs Squad di Free Fire: Cara Menang Mudah!