INA-CBG (Indonesia Case Based Groups) adalah sistem pengelompokan diagnosis dan prosedur medis yang digunakan untuk menentukan tarif pembayaran klaim BPJS Keseh
INA-CBG (Indonesia Case Based Groups) adalah sistem pengelompokan diagnosis dan prosedur medis yang digunakan untuk menentukan tarif pembayaran klaim BPJS Kesehatan di rumah sakit Indonesia.[1] Sistem ini merupakan adaptasi dari konsep Diagnosis Related Groups (DRG) yang telah diterapkan di berbagai negara.
Sistem case-based groups di Indonesia dimulai pada tahun 2008 dengan nama INA-DRG (Indonesia Diagnosis Related Groups) yang dikembangkan bekerja sama dengan Universitas Indonesia dan United Nations University (UNU-IIGH).[2] Pada tahun 2014, bersamaan dengan dimulainya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sistem ini berganti menjadi INA-CBG dengan software grouper yang dikembangkan oleh Center for Casemix, Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM).[3]
Pada tahun 2025, Kemenkes mengumumkan rencana transisi ke INA-DRG (Indonesia Diagnosis Related Groups) versi baru yang dikembangkan secara mandiri oleh Indonesia, menggantikan grouper lisensi UKM Malaysia.[4]
INA-CBG mengelompokkan episode perawatan pasien berdasarkan beberapa variabel:[1]
Tarif INA-CBG ditetapkan oleh Kemenkes melalui Peraturan Menteri Kesehatan. Tarif bersifat paket (bundled payment), artinya seluruh biaya perawatan satu episode rawat sudah termasuk dalam satu tarif. Hal ini berbeda dengan sistem fee-for-service yang membayar per tindakan medis.[1]
Tarif ditentukan berdasarkan:
Software grouper INA-CBG mengkonversi kode diagnosis dan prosedur menjadi kode CBG beserta tarifnya. Versi terbaru (6.1) digunakan sejak 2023 dan mencakup pembaruan mapping diagnosis serta penyesuaian tarif regional.[1]
INA-CBG merupakan komponen utama sistem pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Per 2025, JKN melayani lebih dari 270 juta peserta dan mencakup lebih dari 2.600 rumah sakit di seluruh Indonesia.[5]
Proses klaim menggunakan INA-CBG:
Implementasi INA-CBG di Indonesia menghadapi beberapa tantangan:[6]
Pada 2025, Kemenkes mengumumkan rencana transisi dari INA-CBG ke INA-DRG yang dikembangkan secara mandiri oleh Indonesia.[4] Perbedaan utama meliputi:
Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.