Halte ini ditutup pada 1974 oleh PJKA karena kalah bersaing dengan mobil pribadi dan angkutan umum serta pengangkutan tebu dan produk gula yang semakin mudah tanpa perlu kereta api. Bangunan halte saat ini masih utuh dan dihuni oleh warga sekitar. Keberadaan kanopi kecil di halte ini membuat halte ini menyerupai stasiun kelas menengah, dan kemungkinan atapnya hanya dapat mengakomodasi satu jalur. Sesuai UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, seluruh prasarana dan bangunan halte dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Galeri
Tampak dalam Stasiun Lespadangan, 2020
Referensi
^Subdit Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero).
^“Buku Djarak Singkat” Untuk Djawa. Djawatan Kereta Api. 1950.
^Kusumawardhani, P.A. (2017). Kereta Api di Surabaya 1910-1930. Yogyakarta: Gapura. ISBN9786027030138.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
^Reitsma, Steven Anne (1925). Gedenkboek der staatsspoor- en tramwegen in Nederlandsch- Indië 1875-1925. Landsdrukkerij.