Fasilitas pelayanan kesehatan atau fasilitas kesehatan (sering diakronimkan sebagai faskes) adalah setiap lokasi yang menyediakan pelayanan kesehatan, mulai dari klinik kecil hingga rumah sakit yang besar dengan fasilitas yang lengkap. Jumlah dan kualitas faskes di suatu daerah atau negara merupakan salah satu parameter yang umum dipakai untuk menilai kemakmuran dan kualitas hidup daerah tersebut. Di banyak negara, faskes diatur sampai batas tertentu oleh hukum dan diperlukan perizinan dari badan pengatur sebelum fasilitas tersebut dapat dibuka. Faskes dapat dimiliki dan dioperasikan oleh organisasi bisnis, organisasi nirlaba, pemerintah, dan dalam beberapa kasus, oleh individu. Faskes sering kali dikelompokkan menjadi beberapa tingkatan atau jenjang, yaitu faskes primer, sekunder, tersier, dan kuartener, berdasarkan tingkat kompleksitas gangguan kesehatan dan kemampuan serta spesialisasi penyedia faskes.[1] Meskipun demikian, sering kali pembuat kebijakan di suatu negara mengalami masalah akibat orang-orang yang melangkahi jenjang faskes yang telah ditentukan.[2]