Daftar wilayah otonom yang diangkat oleh negara meliputi wilayah otonom di seluruh dunia. Sebuah wilayah otonom didefinisikan sebagai sebuah wilayah dari sebuah negara yang memiliki tingkat otonomi, atau memiliki kebebasan dari otoritas luar. Wilayah tersebut biasanya memiliki jarak geografi yang jauh dari negaranya, atau ditempati oleh minoritas nasional. Negara-negara yang meliputi wilayah-wilayah otonomi sering kali adalah federasi.[1] Wilayah otonomi berbeda dengan unit federal dan negara independen yang dalam esensinya mereka menikmati status istimewa, dalam hubungannya dengan mayoritas teritorial sub-nasional di negara yang sama, yang meliputi beberapa kekuasaan legislatif, di dalam negara tersebut (untuk daftar mendetail dari unit-unit federal, lihat Negara federasi#Daftar unit federal menurut federasi).[2]
Daftar berikut ini meliputi wilayah yang secara internasional diakui, serta beberapa umumnya tidak diakui.AB Definisi wilayah otonomi beragam dari negara ke negara, sehingga istilah asli yang didefinisikan oleh pemerintahan negara masing-masing dimasukkan, dan terjemahan Indonesia dari istilah tersebut diikutsertakan.
Catatan:
Dalam sejumlah negara, seluruh wilayah atau kawasan dari sebuah jenis bagian disebut "otonom". Tergantung pada kasusnya, ini mungkin atau mungkin tidak merefleksikan devolusi kekuasaan atau kebebasan dari otoritas luar.
Sejumlah entitas juga secara resmi disebut "otonomi", walau mereka tidak memiliki kebebasan khusus dari otoritas luar, dan tidak jatuh pada definisi kawasan otonomi.
|title=