Rektor Universitas Negeri Padang
|
---|
|
Menjabat selama | 4 tahun |
---|
Pemegang pertama | Prof. Zainuddin St. Kerajaan |
---|
Dibentuk | 1954 |
---|
Situs web | unp.ac.id |
---|
Rektor Universitas Negeri Padang atau Rektor UNP yang berlaku sebagai Pimpinan Universitas bertugas antara lain menjalankan fungsi pengelolaan universitas secara keseluruhan, melaksanakan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada kepada masyarakat, membina sivitas akademika (dosen & mahasiswa) serta membina hubungan dengan alumni, baik di lingkungan universitas dan masyarakat. Rektor diangkat/diberhentikan oleh Senat Universitas untuk masa jabatan 4 tahun, setelah melalui proses pemilihan yang diadakan khusus dalam suatu rapat terbuka Senat Universitas bersama Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.
Nama Rektor Universitas Negeri Padang berubah dari waktu ke waktu.
- Dekan I Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (1954–1958)
- Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Andalas (1958–1963)
- Dekan Koordinator FKIP Unand (1963–1964)
- Dekan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jakarta Cabang Padang (1964–1965)
- Rektor Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Padang (1965–1999)
- Rektor Universitas Negeri Padang (1999–sekarang)
Daftar Rektor Universitas Negeri Padang
Berikut ini adalah daftar mereka yang pernah menjabat sebagai Rektor UNP.[1]
Referensi