Buku ilmiah adalah karya tulis ilmiah (KTI) dengan pembahasan mendalam tentang masalah kekinian suatu keilmuan yang merangkum hasil-hasil penelitian terbaru.[1] Buku ilmiah menekankan pada aspek teori, yaitu panduan penjelasan filosofis atas suatu langkah, panduan, atau suatu bentuk kajian yang diterbitkan dalam format buku. Susunan buku ilmiah disajikan dalam bentuk bagian per bagian atau bab per bab yang dibuat secara berkesinambungan dan bertautan.
Ketentuan
Berdasarkan penyusunannya buku ilmiah terdiri dari dua jenis, monografi dan bunga rampai. Buku ilmiah wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut: (1) diterbitkan oleh suatu lembaga penerbitan ilmiah (scientific publishing house), baik di tingkat instansi/unit litbang pemerintah maupun lembaga penerbitan swasta nasional atau internasional; (2) memiliki international standard book number (ISBN); (3) melewati proses editorial yang mencakup pemeriksaan kebenaran keilmuan dan tata bahasa; dan (4) berisi lebih dari 49 halaman yang mencakup halaman isi (text matters) saja, tidak termasuk halaman awal (prelimenaries) dan halaman akhir (postlimenaries).[2]
Referensi
- ^ "Peraturan Kepala LIPI Nomor 04/E/2012 Pedoman Karya Tulis Ilmiah". Diakses tanggal 2020-12-23.
- ^ Helmi, Rahmi Lestari; Safitri, Meita; Fazi, Rusli; Mahelingga, Dhevi Enlivena Irene Restia; Suhendra, Muhammad Fadly; Hartiningsih, Risma Wahyu; Indrasari, Noviastuti Putri; Kusuma, Sonny Heru; Taslima, Rahma Hilma. "Pedoman Penerbitan Buku LIPI Press". LIPI PRESS (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-12-23. [pranala nonaktif permanen]