Agum Gumelar (lahir 17 Desember 1945) adalah seorang tentara, politikus dan administrator sepak bola Indonesia. Ia merupakan mantan menteri pada Kabinet Persatuan Nasional dan Kabinet Gotong Royong. Ia adalah lulusan tahun 1968 dari Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Ia juga pernah menjadi penasihat presiden di Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres).[1]
Agum masuk Akademi Militer Indonesia di Magelang, Jawa Tengah pada tahun 1969. Pada tahun 1973 diangkat sebagai staf Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban. Pada akhir 1987, Agum naik pangkat menjadi Wakil Asisten Intelijen Komando Pasukan Khusus hingga 1990. Pada 1991, ia dipindahkan menjadi Asisten Intelijen Komando Daerah Militer Jayakarta. Pada tahun 1992 Agum diangkat menjadi Komandan Komando Resor Militer 043/Garuda Hitam di Lampung. Pada tahun 1993, ia diangkat sebagai Direktur A Badan Intelijen Strategis ABRI dan juga diangkat menjadi Komandan Komando Pasukan Khusus. Pada tahun 1994, ia dipromosikan menjadi Kepala Staf Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan hingga tahun 1996 kemudian dipindahtugaskan kembali dan dipromosikan sebagai Panglima Komando Daerah Militer VII/Wirabuana hingga tahun 1998. Pada tahun 1998 ia dipromosikan sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, hingga tahun 1999.[2]
Karir politik Agum Gumelar dimulai usai pensiun dari militer. Ia ditunjuk menjadi Menteri Perhubungan dan Telekomunikasi oleh Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid pada tahun 1999 di Kabinet Persatuan Nasional. Posisinya kemudian diangkat menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan pada Juni 2001 menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono. Sebulan kemudian, ia merangkap menjadi Menteri Pertahanan pada Juli 2001. Posisinya sebagai Menteri Pertahanan hanya berselang 3 hari bersamaan dengan pemakzulan Presiden Abdurrahman Wahid.
Agum Gumelar kembali ditunjuk sebagai Menteri Perhubungan oleh Presiden ke-5 Indonesia Megawati Soekarnoputri pada Agustus 2001.
Pada Mei 2004, ia dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Menteri Perhubungan melalui Keputusan Presiden Nomor 66/M/2004. Penonaktifan Agum Gumelar dilakukan karena ia ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2004, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2004[3]
Dalam Pilpres 2004, dia dicalonkan oleh PPP sebagai calon wakil presiden dengan Hamzah Haz sebagai calon presiden, di putaran pertama, pasangan itu meraih 3,01% dari total jumlah suara.[4]
Dalam Pilgub 2008, Agum dicalonkan PDIP menjadi Gubernur Jawa Barat berpasangan dengan Nu'man Abdul Hakim, tetapi berakhir dengan kegagalan.[5] Agum Gumelar juga menjabat sebagai Honorary Chairman Media Nusantara Citra.
Pada tahun 2018, Agum dilantik sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bersama Yahya Cholil Staquf oleh Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo. Mereka menggantikan posisi Hasyim Muzadi yang meninggal dunia dan Rusdi Kirana yang ditunjuk sebagai Duta Besar Indonesia untuk Malaysia pada tahun 2017.[6]
Selama menjadi anggota Wantimpres, Agum beberapa kali melakukan kegiatan diskusi, kunjungan, dan seminar, diantaranya diskusi bidang perhubungan dengan menteri terkait,[7] kunjungan pembangunan bendungan di Kuningan, Jawa Barat,[8], diskusi perkembangan industri minyak dan gas bumi,[9] serta kegiatan lainnya.[10]
Sebagian besar organisasi yang dijabat oleh Agum Gumelar adalah organisasi di bidang olahraga. Pada saat aktif di militer, ia menjadi Pengurus Persatuan Sepakbola Pati. Selain itu ia juga pernah mejadi Pembina Silat Beksi, salah satu aliran bela diri dari silat. Pada tahun 1985, ia menjadi Pengurus Terjun Payung Federasi Aero Sport Indonesia. Di tahun yang sama, ia dipercaya menjadi Ketua Umum Persatuan Sepakbola Indonesia Jakarta (Persija) Timur untuk periode 1985–1989. Pada tahun 1987, ia menjadi Pengurus Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI). Lima tahun kemudian, Agum Gumelar menjadi Ketua Klub Sepakbola Persija Timur. Dalam kurung waktu 1993–1995, ia dipercaya menjadi Ketua Liga Amatir PSSI dan Ketua Liga Indonesia.[11]
Pada tahun 1999, ia ditunjuk oleh Menteri Pemuda dan Olahraga menjadi Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk periode 1999–2003. Usai menjabat sebagai Ketua PSSI, ia ditunjuk sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) periode 2003–2007.
Selain organisasi olahraga, Agum juga aktif di organisasi purnawirawan. Ia menjadi Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawari TNI Polri (Pepabri) periode 2007–2012.
Pada saat PSSI mengalami kisruh menajemen dan organisasi. Pada 1 April 2011, Komite Darurat FIFA memutuskan untuk membentuk Komite Normalisasi yang akan mengambil alih kepemimpinan PSSI dari komite eksekutif di bawah pimpinan Nurdin Halid.[12], yang dimana komite ini disebut Komite Normalisasi PSSI. Agum Gumelar ditunjuk sebagai ketua komite ini untuk menormalisasikan kembali organisasi sepakbola di Indonesia.[13]
Di tahun 2020, Agum Gumelar dipilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Pendidikan Indonesia untuk periode 2020 hingga 2025.
Agum Gumelar menikah dengan Linda Amalia Sari, anak dari perwira militer Achmad Tahir, yang kemudian menjadi menteri. Pertemuan pertama mereka terjadi di Kota Paku Jawa, Magelang di Jawa Tengah pada tahun 1967. Mereka menikah pada 12 Mei 1974, dan dikarunia 2 orang anak, yakni Zeke Khaseli Gumelar dan Ami Gumelar.[14]
Anaknya Ami Gumelar menikah dengan salah satu atlit nasional bulutangkis Indonesia Taufik Hidayat.
Keluarga Agum Gumelar, salah satu keluarga politik di Indonesia, yang dimana sebagian menjadi anggota kabinet . Mertuanya, Achmad Tahir merupakan Menteri Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi, di bawah kepemimpinan Presiden ke-2 RI Soeharto. Agum Gumelar sendiri, menjadi menteri di 3 posisi berbeda di bawah kepemimpinan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri. Istrinya, Linda Amalia Sari menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di bawah kepemimpinan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Terakhir menantunya, Taufik Hidayat menjadi Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga di bawah kepemimpinan Presiden ke-8 Prabowo Subianto.